JAMBI DARURAT KEKERASAN PERS: KOALISI JURNALIS DESAK KAPOLRI BERSIHKAN MAFIA GUDANG ILEGAL DAN TANGKAP PELAKU PENGANIAYA WARTAWATI

JAMBI, 21 Desember 2025

Iklim demokrasi dan kemerdekaan pers di Provinsi Jambi berada dalam titik nadir. Dalam satu pekan terakhir, aksi premanisme brutal kembali memakan korban. Seorang wartawati dilaporkan babak belur dianiaya oleh sekelompok oknum preman saat sedang melakukan tugas jurnalistik di kawasan Lingkar Barat, Kota Jambi.

Korban diduga kuat menjadi sasaran amuk massa penjaga gudang yang diduga beroperasi secara ilegal milik pengusaha berinisial S. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis di Jambi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang merasa kebal hukum demi melindungi bisnis ilegal.

 

Merespons situasi darurat ini, Koalisi Jurnalis dan Aktivis Kebebasan Pers menyatakan sikap tegas:

MENGECAM KERAS tindakan penganiayaan biadab terhadap wartawati di Lingkar Barat. Tindakan ini bukan hanya kriminalitas biasa, melainkan pelanggaran nyata terhadap Pasal 18 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan ancaman pidana 2 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

MENDESAK KAPOLDA JAMBI untuk segera menangkap pelaku lapangan dan Aktor Intelektual (Pemilik Gudang S) dalam waktu 1×24 jam. Kami menolak segala bentuk upaya “damai” yang mengesampingkan hukum pidana.

MEMINTA KAPOLRI untuk turun tangan melakukan evaluasi total terhadap jajaran Kepolisian di Jambi. Maraknya kekerasan yang berulang menunjukkan adanya dugaan pembiaran terhadap praktik bisnis ilegal yang dipelihara oleh kekuatan premanisme.

MENDESAK PEMKOT JAMBI untuk segera menyegel dan menutup seluruh gudang ilegal di kawasan Lingkar Barat yang disinyalir menjadi sarang preman dan aktivitas melawan hukum.

 

“Jangan tunggu ada jurnalis yang mati baru polisi sibuk bertindak!” tegas

Andrew Sihite dalam orasinya. Kekerasan ini adalah pola yang terus berulang untuk membungkam kebenaran. Jika hukum tidak ditegakkan sekarang, maka profesi jurnalis di Jambi akan selalu berada di bawah bayang-bayang maut.

Kami menyerukan kepada seluruh insan pers di Indonesia untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami tidak akan mundur satu langkah pun untuk mengungkap praktik-praktik ilegal yang merusak tatanan masyarakat.