Pesawaran Sabtu 3/01/2026
Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Pendidikan melaksanakan pembagian Surat Keputusan (SK) Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kecamatan Way Lima. Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 104 guru yang berasal dari 30 Sekolah Dasar (SD) dan 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang bertempat Di Gedung sekolah UPTD SDN 3 way Lima
Acara pembagian SK tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar, serta dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan(Hendri Perdopo SH) Kabid Kebudayaaan Kabupaten Pesawaran, Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Way Lima,(Melda Novianti Mala Spd,Mpd)kepala sekolah, serta para guru penerima SK.
Dalam sambutannya,pak Hendri Perdopo menyampaikan bahwa penyerahan SK Guru PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus memperkuat kualitas pendidikan di wilayah Pesawaran, khususnya di Kecamatan Way Lima.
“Dengan diterimanya SK ini, diharapkan para guru dapat semakin termotivasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik, serta terus meningkatkan profesionalisme dalam proses belajar mengajar,” ujarnya.
Para guru penerima SK PPPK Paruh Waktu menyambut baik kebijakan tersebut dan mengungkapkan rasa syukur atas perhatian pemerintah terhadap status dan kesejahteraan guru. Mereka berharap dengan adanya SK ini, ke depan sistem pendidikan di sekolah masing-masing dapat berjalan lebih baik dan optimal.
Kegiatan pembagian SK ini juga menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan di Kecamatan Way Lima, karena diharapkan mampu meningkatkan stabilitas tenaga pendidik serta mendukung tercapainya tujuan pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Pesawaran.
By, Sri / Kabiro Pesawaran
