OKI – Kasus dugaan pemborosan anggaran pada proyek rehabilitasi lapangan tenis tahun anggaran 2025 yang menghabiskan anggaran hampir setengah miliar rupiah kini kembali menjadi sorotan publik, dengan banyak pihak yang menilai bahwa proyek tersebut tidak banyak memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menanggapi isu yang kembali menjadi sorotan, Kepala Inspektorat OKI, Syafaruddin melalui Kepala Bidang Irban IV Investigasi, Andika, memberikan respon perhatian terhadap kasus ini. Dalam tanggapan yang diberikan melalui pesan WhatsApp pada hari Senin (20/4/2026), pihaknya mengirimkan gerakan emoji “jempol” sebagai bentuk penanda bahwa isu tersebut telah mendapat perhatian.
Namun demikian, harapan dari masyarakat tidak hanya sebatas pada perhatian semata – publik menginginkan adanya tindakan tegas dan nyata yang dapat menjadi bukti bahwa kasus pemborosan ini akan ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh.
“Diharapkan tidak sampai muncul asumsi di tengah publik bahwa Inspektorat OKI hanya menjadi lembaga yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa memberikan manfaat yang nyata bagi publik,” ujar Deni S saat diminta memberikan tanggapan terkait evaluasi kinerja Inspektorat OKI dalam menangani berbagai kasus dugaan yang ada di OKI.
Pihak Inspektorat belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai langkah-langkah penyelidikan yang akan dilakukan terhadap proyek yang dinilai boros ini. (Jul PPWI OKI/Tim Red)
Referensi:

