Dinilai Gagal Atasi Karhutla, Tokoh Masyarakat OKI Minta Gubernur Sumsel Mundur dari Jabatannya

OKI

Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Selatan menuai kritik. Tokoh masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), A. Raden, menilai Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan belum mampu menangani persoalan karhutla yang hampir setiap tahun berulang.

Raden bahkan meminta Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mempertimbangkan untuk mundur dari jabatannya apabila persoalan tersebut tidak mampu ditangani secara serius dan berkelanjutan.

Menurut Raden, karhutla bukan persoalan baru sehingga pemerintah semestinya memiliki kesiapan anggaran, peralatan, personel, serta strategi pencegahan sebelum memasuki musim rawan kebakaran.

“Dengan anggaran yang cukup besar, pemerintah provinsi seharusnya mampu mempersiapkan kebutuhan penanggulangan karhutla. Ini persoalan yang datang hampir setiap tahun. Jangan setiap kali terjadi kebakaran kita kembali menunggu bantuan dari pemerintah pusat,” ujar Raden.

Ia menyoroti APBD Sumsel 2026 yang mencapai sekitar Rp9,75 triliun. Menurutnya, besarnya anggaran tersebut semestinya diikuti dengan kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan bencana, khususnya karhutla.

Kritik Raden menguat setelah Gubernur Sumsel Herman Deru meminta 500 mesin pompa air kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat penanganan karhutla di Palembang. Padahal, pemerintah pusat sebelumnya telah memberikan dukungan berupa 100 unit motor trail, 20 unit ekskavator, serta dua helikopter untuk membantu penanganan karhutla.

“Sebagai warga Sumsel, kami merasa malu. Dengan APBD yang besar, mengapa kebutuhan peralatan dasar seperti mesin pompa air masih harus diminta kepada Presiden? Ini jangan sampai menimbulkan kesan pemerintah provinsi tidak mampu menyediakan sarana penanganan karhutla sendiri,” tegas Raden.

Menurutnya, bantuan pemerintah pusat seharusnya menjadi penguatan, bukan tumpuan utama. Pemerintah daerah harus memiliki kesiapan mandiri dalam menghadapi bencana yang hampir setiap tahun mengancam Sumatera Selatan.

Dalam rapat tersebut, pemerintah provinsi melaporkan luas areal terdampak karhutla di Sumsel sekitar 1.900 hektare. Raden menilai kondisi tersebut menjadi alasan kuat untuk mengevaluasi kebijakan pencegahan, kesiapan peralatan, patroli, serta pengelolaan kawasan gambut.

Ia juga meminta DPRD Sumsel dan masyarakat turut mengawasi penggunaan anggaran penanggulangan bencana agar benar-benar diarahkan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan karhutla.

“Kalau persoalan yang sama terus berulang, yang harus dievaluasi bukan hanya apinya, tetapi juga kebijakan dan kepemimpinannya. Masyarakat berhak mendapatkan pemerintahan yang mampu memberikan solusi,” tegasnya.

Pandangan tersebut relevan dengan pemikiran Mohammad Hatta dalam Demokrasi Kita: “Demokrasi hanya berjalan kalau disertai rasa tanggung jawab. Tidak ada demokrasi tanpa tanggung jawab.” Prinsip tersebut menegaskan bahwa jabatan publik harus disertai tanggung jawab kepada masyarakat.

Raden menegaskan, kritik tersebut bukan untuk menyudutkan pribadi gubernur, melainkan sebagai bentuk kegelisahan masyarakat agar Sumsel memiliki sistem penanggulangan karhutla yang kuat, mandiri, dan terukur.

“Ini kritik untuk perbaikan. Kami ingin ketika musim kemarau datang, pemerintah sudah siap dan masyarakat tidak kembali menjadi korban asap,” pungkasnya. (rls/Tim Red PPWI)

Pos terkait