OKI
Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius dalam pertemuan yang digelar di Aula Kodim 0402 OKI/OI, Rabu (30/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut hadir jajaran Kodam II/Sriwijaya, Korem 044/Garuda Dempo, Kodim 0402/OKI-OI, pemerintah daerah, BPBD, kepala desa, serta tokoh masyarakat.
Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A., menekankan pentingnya langkah pencegahan dan penanganan karhutla secara bersama-sama, terutama di wilayah yang memiliki potensi kebakaran.
Pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran aturan, termasuk perusahaan yang beroperasi di wilayah rawan karhutla, perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan. Terlebih apabila terdapat pihak yang dinilai tidak memberikan kontribusi dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan karhutla di wilayah operasionalnya.
Dalam upaya pencegahan, pemerintah desa juga diminta memperkuat koordinasi dengan aparat di lapangan. Kepala desa dapat segera melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas apabila ditemukan potensi kebakaran maupun aktivitas yang dapat memicu terjadinya karhutla.
Hal tersebut menjadi semakin penting apabila kebakaran terjadi di wilayah yang sama secara berulang. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama dan ditelusuri penyebabnya agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Sementara itu, Dandim 0402 OKI/OI Letkol Inf Gunawan Wibisono, S.H., bersama jajaran terkait turut mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari penguatan koordinasi dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah OKI dan Ogan Ilir.
Dari jajaran Korem 044/Garuda Dempo, hadir unsur pimpinan Korem yang berada di bawah komando Brigjen TNI Khabib Mahfud. Kegiatan juga melibatkan unsur pemerintah daerah, termasuk wakil bupati, BPBD, kepala desa, serta tokoh masyarakat.
Kolaborasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, pemerintah desa, perusahaan dan masyarakat dinilai penting untuk memastikan setiap potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin.
Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, termasuk aktivitas perusahaan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka diperlukan pemeriksaan dan langkah sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Pencegahan sejak dini diharapkan dapat mencegah meluasnya karhutla dan menjaga agar kasus kebakaran di Sumatera Selatan, khususnya di wilayah OKI dan Ogan Ilir, tidak kembali meningkat maupun berulang di lokasi yang sama. ( Abbas PPWI )
Pangdam II/Sriwijaya Minta Karhutla Dicegah Sejak Dini, Perusahaan yang Melanggar Harus Ditindak
OKI — Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius dalam pertemuan yang digelar di Aula Kodim 0402 OKI/OI, Rabu (30/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut hadir jajaran Kodam II/Sriwijaya, Korem 044/Garuda Dempo, Kodim 0402/OKI-OI, pemerintah daerah, BPBD, kepala desa, serta tokoh masyarakat.
Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A., menekankan pentingnya langkah pencegahan dan penanganan karhutla secara bersama-sama, terutama di wilayah yang memiliki potensi kebakaran.
Pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran aturan, termasuk perusahaan yang beroperasi di wilayah rawan karhutla, perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan. Terlebih apabila terdapat pihak yang dinilai tidak memberikan kontribusi dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan karhutla di wilayah operasionalnya.
Dalam upaya pencegahan, pemerintah desa juga diminta memperkuat koordinasi dengan aparat di lapangan. Kepala desa dapat segera melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas apabila ditemukan potensi kebakaran maupun aktivitas yang dapat memicu terjadinya karhutla.
Hal tersebut menjadi semakin penting apabila kebakaran terjadi di wilayah yang sama secara berulang. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama dan ditelusuri penyebabnya agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Sementara itu, Dandim 0402 OKI/OI Letkol Inf Gunawan Wibisono, S.H., bersama jajaran terkait turut mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari penguatan koordinasi dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah OKI dan Ogan Ilir.
Dari jajaran Korem 044/Garuda Dempo, hadir unsur pimpinan Korem yang berada di bawah komando Brigjen TNI Khabib Mahfud. Kegiatan juga melibatkan unsur pemerintah daerah, termasuk wakil bupati, BPBD, kepala desa, serta tokoh masyarakat.
Kolaborasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, pemerintah desa, perusahaan dan masyarakat dinilai penting untuk memastikan setiap potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin.
Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, termasuk aktivitas perusahaan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka diperlukan pemeriksaan dan langkah sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Pencegahan sejak dini diharapkan dapat mencegah meluasnya karhutla dan menjaga agar kasus kebakaran di Sumatera Selatan, khususnya di wilayah OKI dan Ogan Ilir, tidak kembali meningkat maupun berulang di lokasi yang sama. ( Abbas PPWI )
