Www.InfoWartaMania.My.Id
MESUJI,
Sejak tanggal 1 September 2025 lalu Sejumlah Jurnalis yang tergabung kerja sama melalui Publikasi dan Informasi terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji, keluhkan adanya pesanan Advetorial (ADV) yang tidak kunjung dibayar.
Keluhan serius terkait penundaan pembayaran honorarium ini, mencuat dan menjadi perbincangan hangat di kalangan para Wartawan dan rasa kekecewaan yang mendalam terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji.
Hal tersebut telah menyebar luas di beberapa grup WhatsApp dan di publikasikan dibeberapa media yang ada di Mesuji.
Terkait ketidak jelasan pembayaran Advetorial (ADV) yang sudah dipesan dan sudah di tayangkan ini, Ketua DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Mesuji yaitu Herman Talo mengatakan; “terkait hal ini, sangat saya sayangkan perlakuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji, yang tidak menanggapi dengan serius tentang pembayaran Advetorial yang sudah dipesan mereka, perbuatan dan perlakuan mereka ini tentu merugikan di kalangan Wartawan, Advetorial itukan sudah dipesan , Barang Kena Pajak (BKP) adalah barang yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang PPN nya sudah ditanda tangani, kalaupun itu di nolkan seharusnya jangan ada pesanan.” Jelasnya Herman.
“Mengenai delik hukumnya tentu sudah jelas, dan hal ini sangat merugikan kalangan wartawan, dan para wartawan sudah tayangkan pesanan dan sudah komitmen dengan redaksi atau pimpinan perusahaan media, redaksi tidak mau tahu pesanan harus dibayarkan sesuai kesepakatan, dengan adanya hal ini pihak yang sudah pesan Advetorial ya harus bertanggung jawab,” tambahnya.
Berdasarkan salah satu bukti pengeluaran beredar, pembayaran tersebut terkait kegiatan “Peningkatan Kapasitas (DPRD) sub Kegiatan Publikasi dan Dokumentasi Dewan, 1 kegiatan bulan Juni 2025” dengan nominal pembayaran Satu Juta Rupiah (1.000.000) untuk biaya Iklan/Media, Rincian, dan Pemasukan Advetorial (ONLINE) kepada media tertentu.
Meskipun Bukti Pengeluaran (BKP) telah dibuat, penundaan pembayaran ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan para wartawan Kabupaten Mesuji.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan maupun tanggapan resmi dari pihak terkait di Sekretariat DPRD Kabupaten Mesuji. (Tim Red)





