Diduga Sebagai Bandar Sabu. Pasutri Digrebek Polisi, 2 Pria Bersenpi Berhasil Melarikan Diri

Www.InfoWartaMania.My.Id

Mesuji –

Dramatis saat penggerebekan di sebuah rumah yang diduga milik bandar narkoba jenis sabu, di Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji pada Kamis siang, penggerebekan tersebut Polisi menggunakan kendaraan truk guna menghilangkan kecurigaan pelaku saat masuk ke desa tersebut. (16/10/2025)

Satuan reserse narkoba Polres Mesuji, melakukan penggerebekan di sebuah desa yang terpencil di Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji, di wilayah umbul Stajim yang berinduk di Desa Talang Batu tersebut merupakan wilayah terpencil dengan penghuni sekitar 14 rumah, jalan menuju pedesaan tersebut sangat sulit dan hanya satu jalan. Pedesaan tersebut jarang di sentuh oleh petugas penegak hukum lantaran di anggap sebagai desa Texas.

Guna mengelabuhi para tersangka yang menjadi target polisi, petugas terpaksa menggunakan kendaraan truk untuk menuju pedesaan itu, Polisi lebih kurang sebanyak tujuh belas Personil ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Andy Ruswandy, S.H, M.H, jarak yang cukup jauh ini membuat petugas harus extra waspada, karena warga di desa tersebut sangat sensitif dan selalu waspada.

Saat kendaraan yang ditumpangi Polisi tiba di depan rumah tersangka, spontan langsung turun dan menuju kerumah tersangka, namun kesiagaan tersangka membuat dirinya siap untuk berusaha melarikan diri serta membuang barang bukti, namun upayanya sia-sia lantaran Polisi memberikan tembakan peringatan ke udara berkali-kali, peringatan tersebut dilakukan karena dua pria lainnya membawa senjata api.

“Alhamdulillah target sudah kami tangkap, kami berhasil menangkap pasangan suami istri, awalnya mereka lari kebelakang rumah bersama anak istri dan seorang pria lainnya, bahkan 2 orang itu membawa senjata api, Alhamdulillah sudah ketangkap, barang bukti sabu, ratusan plastik klip, timbangan elektronik dan sepeda motor, mereka langsung kami bawa ke Polres Mesuji,” jelas Kasat Restik Iptu Andy Ruswandy yang didampingi Kanit Opsnal Ipda Purnomo.

Para tersangka yang berhasil diamankan DD (37) dan E (35) Istrinya, DD diduga sebagai bandar narkoba lintas Kabupaten hingga Provinsi, sementara barang haram jenis sabu itu didapat dari Sumatera Selatan, melalui jalur air, sehingga mempermudah para pelaku bertransaksi. Kasus ini akan dikembangkan terus oleh Kasat Narkoba Polres Mesuji guna mengungkap jaringannya. (Juari)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *