Ketum PPWI Bersama Anggota PPWI Batam Telah Memberikan Keterangan Kepada Penyidik Bidpropam Polda Sumsel

Oplus_131072

Sumsel

Terkait proses hukum terhadap oknum Polisi Polda Sumsel, AKP Taufik Ismail, yang dilaporkan Ketum PPWI, Wilson Lalengke, pada Februari 2025 lalu

Hari ini, Kamis, 20 November 2025, Ketum PPWI bersama anggota PPWI Batam, Hanjono Susanto, telah diambil keterangan oleh Penyidik Bidpropam Polda Sumsel atas 2 kasus yang dilaporkan. Kasus pertama adalah perilaku tidak bermoral oknum Polisi Taufik Ismail yang mencaci-maki Wilson Lalengke melalui telepon telah siap untuk dilimpahkan ke proses persidangan Etik Polri di Polda Sumatera Selatan.

Sementara satu kasus lainnya, yakni permintaan uang alias pemerasan sejumlah Rp. 75 juta oleh oknum Taufik Ismail terhadap Pak Hanjono Susanto, hari ini mulai dirampungkan berkasnya usai pengambilan keterangan dari Ketum PPWI sebagai pelapor dan Hanjono Susanto sebagai korban pemerasan atau penggelapan oleh oknum wercok tersebut.

Demikian untuk dimaklumi dan dikawal bersama penyelesaian kasusnya. Terima kasih. (TIM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *