Kayuagung
Tokoh masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), A. Raden, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya pemerintahan Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki dan Wakil Bupati Supriyanto. Menurutnya, dukungan yang pernah diberikan pada saat kontestasi politik harus diwujudkan dalam bentuk pengawasan yang konstruktif demi memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada masyarakat.
A. Raden mengatakan, sebagai bagian dari masyarakat yang turut memberikan mandat melalui proses demokrasi, dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk mengawasi jalannya pemerintahan.
“Sebagai salah satu pendukung, tentu kami akan terus mengawal Bupati OKI Muchendi. Kami adalah pemilih yang memiliki tanggung jawab untuk mengawasi setiap kebijakan pemerintah. Dukungan bukan berarti harus selalu memuji, tetapi juga berani mengingatkan ketika ada kebijakan yang dinilai tidak tepat,” tegas A. Raden.
Pernyataan tersebut sejalan dengan semangat pemerintahan yang beberapa kali disampaikan Bupati Muchendi, yakni membangun tata kelola pemerintahan yang mengedepankan integritas, transparansi, pelayanan publik, serta membuka ruang bagi kritik yang berbasis fakta. Dalam berbagai kesempatan, Muchendi juga menegaskan pentingnya data yang jujur dalam pengambilan kebijakan serta mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawal pembangunan daerah.
Namun demikian, A. Raden mengingatkan bahwa pengawasan masyarakat tidak boleh berhenti hanya karena kepala daerah berasal dari pihak yang sebelumnya didukung. Menurutnya, demokrasi justru akan berjalan sehat apabila masyarakat tetap bersikap kritis terhadap seluruh kebijakan pemerintah.
“Kami akan memberikan apresiasi apabila pemerintah bekerja dengan baik. Tetapi jika ditemukan program yang tidak tepat sasaran, pelayanan publik yang buruk, atau dugaan penyimpangan anggaran, kami juga akan menyampaikan kritik secara terbuka. Pemerintah harus memahami bahwa kritik adalah bentuk kepedulian, bukan permusuhan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah harus memperkuat transparansi dalam penggunaan anggaran, mempercepat pembangunan infrastruktur yang menyentuh kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja secara profesional dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.
Menurut A. Raden, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya proyek yang dibangun, tetapi juga dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat, terbukanya lapangan pekerjaan, membaiknya pelayanan kesehatan, pendidikan, dan terciptanya pemerintahan yang bersih.
“Jangan sampai laporan di atas meja terlihat baik, tetapi kondisi di lapangan berbeda. Pemimpin harus berani menerima masukan, sementara para pejabat jangan takut menyampaikan kondisi yang sebenarnya,” katanya.
Pandangan tersebut selaras dengan pemikiran filsuf Yunani Aristoteles yang menyatakan, “Tujuan negara adalah mewujudkan kehidupan yang baik bagi rakyatnya.” Gagasan itu menegaskan bahwa seluruh kebijakan pemerintah seharusnya bermuara pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar pencapaian administratif.
Sementara itu, filsuf politik Montesquieu menekankan pentingnya mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan agar pemerintahan tetap berjalan sesuai prinsip keadilan. Pemikiran tersebut menjadi pengingat bahwa kontrol dari masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem demokrasi.
A. Raden berharap hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat dapat dibangun atas dasar keterbukaan, saling mengingatkan, serta komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Ogan Komering Ilir yang lebih maju.
“Kami ingin pemerintah berhasil karena keberhasilan pemerintah adalah keberhasilan masyarakat. Tetapi keberhasilan itu harus dicapai dengan kerja nyata, transparansi, dan keberanian menerima kritik. Kami akan tetap berdiri bersama masyarakat untuk mengawal setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik,” pungkasnya. (Jul PPWI/Tim Redaksi)
