Bandar Lampung
Pemerintah Kota Bandar Lampung menyerahkan Petikan SK Pemberhentian PNS yang memasuki usia pensiun Tahun 2026 serta Bantuan Purna Bhakti Anggota KORPRI kepada 116 PNS di Aula Semergou, Senin (24/8/2026).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama bertugas.
“Terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama aktif sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.”
Selamat memasuki masa purnabakti. Semoga senantiasa sehat, bahagia, dan terus memberikan kontribusi positif bagi keluarga dan masyarakat.






