Kayuagung
Kontroversi tertuju ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan sorotan media kali ini pada pelantikan dua oknum, OY dan AR, sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu. Hal yang membuat heboh adalah keduanya memiliki latar belakang yang jauh berbeda dengan dunia pemerintahan. Kasus OY dan AR adalah satu dari beberapa puluh oknum P3K “siluman” yang secara tiba-tiba dikukuhkan.
Pelantikan Janggal: OY dan AR Jadi P3K Paruh Waktu, di Mana Mereka Bertugas?
OY dan AR resmi menyandang status P3K paruh waktu sejak Senin, 29 Desember 2025. Namun, kejelasan mengenai penempatan dinas AR masih menjadi misteri. Diketahui bahwa OY, yang merupakan P3K paruh waktu, berdinas di Dinas Sosial, sementara AR hingga kini belum diketahui dengan jelas di mana ia akan bertugas sebagai P3K paruh waktu.
AR Karyawan Leasing, Kok Bisa Pakai Baju Korpri sebagai P3K Paruh Waktu?
Fakta yang paling menghebohkan adalah identitas AR. Oknum ini diketahui bekerja di salah satu perusahaan leasing yang diawasi OJK di Kayuagung. Foto-foto AR mengenakan seragam Korpri yang beredar di media sosial usai pelantikan sebagai P3K paruh waktu sontak membuat publik bertanya-tanya.
“Bagaimana bisa seorang karyawan leasing tiba-tiba pakai baju Korpri? Apa hubungannya dengan P3K paruh waktu ini? Apa dia juga akan merangkap jabatan?” cecar S, seorang ibu rumah tangga di Kayuagung, yang juga diamini oleh masyarakat M, dan D yang turut mempertanyakan kejanggalan ini.
Pengamat Hukum Angkat Bicara: Ada Potensi Pelanggaran!
Menanggapi polemik ini, pengamat hukum Alfan Sari, SH, MH, MM, memberikan pandangannya. “Jika AR memang masih aktif bekerja di perusahaan leasing dan diangkat menjadi P3K paruh waktu, ini berpotensi melanggar aturan tentang rangkap jabatan. Harus dipastikan apakah ada konflik kepentingan yang timbul akibat situasi ini,” tegas Alfan.
Lebih lanjut, Alfan menambahkan, “Pemerintah Kabupaten OKI wajib memberikan penjelasan transparan mengenai proses rekrutmen P3K paruh waktu ini. Publik berhak tahu apa dasar pertimbangan mereka melantik OY dan AR sebagai P3K paruh waktu, serta bagaimana AR bisa mengenakan seragam Korpri padahal bekerja di perusahaan swasta.”
Transparansi Didesak, Kasus P3K Paruh Waktu “Siluman” Harus Diusut Tuntas!
Masyarakat Kayuagung menuntut kejelasan dan transparansi dari Pemkab OKI. Kasus P3K paruh waktu “siluman” ini harus diusut tuntas untuk memastikan tidak ada praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dalam proses rekrutmen pegawai.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyuarakan aspirasi masyarakat demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Tim/Red)






