Di Balik Kilau Mutiara Adonara, Ada Marginalisasi Petani dan Nelayan Flores Timur

Adonara – Di tengah ambisi besar swasembada pangan nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebuah potret kontras dan memprihatinkan terpampang nyata di ujung timur Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kunjungan kerja Ketua Umum Asosiasi Pedagang dan Tani Tanaman Pangan dan Hortikultura Indonesia (APT2PHI), Dr. Rahman Sabon Nama, pada Kamis, 25 Juni 2026, menyingkap tabir kemiskinan struktural yang masih membelenggu para produsen pangan, petani, peternak, dan nelayan, di Pulau Adonara.

Dalam kunjungan tersebut, Dr. Rahman Sabon Nama yang didampingi oleh Dewan Pendiri APT2PHI, Usman Doni Tokan, MBA, serta anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dari Fraksi PDIP, Polikarpus Eba Belolo, menyaksikan langsung rapuhnya kehadiran negara dalam melindungi hak-hak ekonomi rakyat kecil. Kunjungan strategis ini juga diisi dengan pertemuan penting bersama adik Raja Larantuka, Don Pati Golo, guna membahas solusi konflik agraria lahan ulayat masyarakat adat di Wailebe, Kecamatan Adonara Barat, sekaligus penjajakan pemanfaatan lahan tidur milik kerajaan untuk ditanami padi dan sorgum demi menyukseskan program ketahanan pangan nasional.

Sorotan paling tajam dalam pemantauan lapangan ini mengarah pada kondisi para nelayan di pesisir Dusun Wure, Kecamatan Witihama. Dusun ini menjadi lokasi operasional sebuah perusahaan asing asal Jepang yang mengelola sektor peternakan kerang mutiara. Di balik industri bernilai ekonomi tinggi tersebut, para nelayan lokal hanya berstatus sebagai buruh harian dengan upah minim, yakni Rp85.500,- per hari. Sementara itu, nelayan yang bekerja dengan sistem bulanan digaji sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) Provinsi NTT yang hanya sebesar Rp2,5 juta per bulan.

Angka upah tersebut dinilai sangat tidak manusiawi dan tidak lagi relevan di tengah melambungnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) serta meroketnya harga kebutuhan pokok pasca-penyesuaian ekonomi nasional. Dr. Rahman Sabon Nama, yang juga merupakan alumnus Lemhannas RI, menyatakan kekecewaannya atas ketimpangan ini.

“Negara kita ini kaya akan sumber daya alam, tetapi rakyatnya tetap miskin karena lemahnya proteksi negara terhadap produsen lokal. Presiden Prabowo harus segera mewujudkan cetak biru (blueprint) ekonomi nasional berbasis pengelolaan SDA dengan distribusi keadilan sosial yang menyeluruh, terstruktur, dan sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945,” tegas Rahman kepada wartawan di tengah kunjungan tersebut.

Sebagai langkah konkret penyelesaian masalah, APT2PHI mendesak tiga langkah taktis. Pertama, Kementerian Ketenagakerjaan segera mengevaluasi dan menaikkan standar UMR Provinsi NTT menjadi Rp3.500.000,- per bulan agar selaras dengan daya beli masyarakat saat ini. Kedua, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah Menteri Sakti Wahyu Trenggono segera mengalokasikan anggaran untuk membangun Kampung Nelayan Layak Huni di pesisir Dusun Wure, lengkap dengan bantuan kapal tangkap modern dan alat tangkap yang memadai.

Dan ketiga, Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihen, segera membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perikanan yang berfungsi sebagai penyerap (off-taker) hasil tangkapan nelayan lokal untuk keperluan pasar domestik maupun ekspor guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kesejahteraan nelayan siber, termasuk pengembangan budidaya rumput laut.

Penjajahan Gaya Baru di Atas Tanah Sendiri

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, memberikan komentar yang tak kalah tajam terkait realitas pahit di Adonara. Menurut jurnalis senior ini, upah murah yang diterima buruh nelayan di perusahaan asing di NTT adalah bentuk penindasan ekonomi yang dibiarkan secara sistematis oleh pemerintah daerah dan pusat.

“Bagaimana mungkin di atas tanah ulayat yang kaya raya, rakyat kita sendiri diperlakukan seperti kuli murah oleh korporasi asing dengan upah Rp85.000 sehari? Ini adalah ‘penjajahan gaya baru’ (neo-colonialism) di sektor ekonomi!” ujar Wilson Lalengke dari Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.

Aktivis HAM internasional itu menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi penonton pasif yang bangga dengan investasi asing, sementara masyarakat lokalnya hidup megap-megap di garis kemiskinan. “Bupati Flores Timur dan jajarannya harus berani menekan korporasi mutiara tersebut untuk memberikan upah layak dan jaminan sosial bagi nelayan kita. Jika negara tidak hadir melindungi mereka, maka jargon kesejahteraan rakyat hanyalah omong kosong politik,” tandasnya.

Keadilan Distributif dan Capability Approach
Penderitaan para petani dan nelayan di Flores Timur ini sangat relevan jika dibedah menggunakan kacamata teori filsafat sosial dunia. Filsuf politik asal Amerika Serikat, John Rawls (1921-2002), dalam karyanya A Theory of Justice, mencetuskan prinsip Keadilan Distributif melalui konsep Difference Principle.

Rawls menyatakan bahwa ketimpangan sosial dan ekonomi hanya dapat ditoleransi jika tindakan tersebut memberikan manfaat terbesar bagi anggota masyarakat yang paling tidak beruntung (the least advantaged). Dalam kasus Adonara, eksploitasi mutiara oleh korporasi asing tidak memberikan kemaslahatan bagi nelayan lokal, melainkan memperlebar jurang ketimpangan. Oleh karena itu, menurut prinsip Rawls, struktur ekonomi tersebut cacat secara moral karena mengabaikan keadilan sosial bagi mereka yang lemah.

Sejalan dengan itu, filsuf sekaligus ekonom penerima Nobel, Amartya Sen, melalui teori Capability Approach (Pendekatan Kemampuan), menegaskan bahwa kemakmuran suatu bangsa tidak boleh diukur hanya dari pertumbuhan ekonomi atau investasi asing, melainkan dari kebebasan substantif yang dimiliki individu untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Nelayan di Dusun Wure yang terjebak dalam lingkaran upah murah tidak memiliki “kemampuan substantif” untuk menyekolahkan anak mereka secara layak atau mendapatkan fasilitas kesehatan yang baik. Ketiadaan bantuan infrastruktur dari Kementerian KKP semakin membatasi ruang gerak hidup mereka.

Menagih Kehadiran Negara di Beranda Negeri

Kondisi nelayan dan petani di Flores Timur merupakan ujian nyata bagi visi kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pembangunan nasional tidak boleh hanya berpusat di Pulau Jawa, tetapi harus menyentuh wilayah-wilayah pesisir terluar seperti Pulau Adonara.

Mewujudkan Kampung Nelayan Layak Huni, mereformasi standar upah regional, serta mendirikan BUMD perikanan bukan lagi sekadar opsi kebijakan, melainkan kewajiban konstitusional negara untuk memastikan bahwa kekayaan alam Flores Timur benar-benar dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyatnya sendiri. (TIM/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha