Manajemen Ultra Spa Buka Suara, Bantah Dugaan Layanan Seksual dan Tegaskan Komitmen Jalankan SOP

Bandar Lampung

Setelah menjadi sorotan publik menyusul pemberitaan mengenai dugaan adanya layanan di luar Standar Operasional Prosedur (SOP), manajemen Ultra Spa Bandar Lampung akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Pihak pengelola menegaskan bahwa operasional spa dijalankan sesuai SOP perusahaan dan tidak pernah membenarkan adanya praktik layanan seksual.

Klarifikasi tersebut disampaikan Ronald selaku Koordinator Manajer sekaligus penanggung jawab operasional Ultra Spa yang berlokasi di Basement 1 (B1) Hotel Novotel Lampung kepada Tim PPWI Provinsi Lampung.

Ronald menjelaskan bahwa Ultra Spa merupakan unit usaha yang dikelola secara mandiri dan tidak berada di bawah manajemen Hotel Novotel Lampung.

“Benar saya penanggung jawab operasional Ultra Spa Bandar Lampung. Ultra Spa dikelola oleh manajemen sendiri dan terpisah dari manajemen Hotel Novotel Lampung,” jelas Ronald.

Menanggapi hasil investigasi yang sebelumnya memunculkan dugaan adanya layanan di luar SOP, Ronald menegaskan bahwa perusahaan hanya memberikan dua jenis layanan, yakni Traditional Massage dan Shiatsu Massage.

Menurutnya, segala bentuk pelayanan di luar ketentuan tersebut bukan merupakan bagian dari layanan resmi Ultra Spa dan tidak pernah dibenarkan oleh pihak manajemen.

“Dalam operasionalnya, Ultra Spa tidak memperbolehkan pelayanan seksual. SOP kami hanya mengatur Traditional Massage dan Shiatsu Massage,” tegasnya.

Ronald mengatakan manajemen memiliki komitmen kuat menjaga profesionalisme seluruh terapis dan karyawan. Karena itu, apabila ditemukan adanya pelanggaran SOP, perusahaan akan memberikan tindakan tegas tanpa kompromi.

“Jika ada karyawan yang kedapatan melakukan pekerjaan di luar SOP, kami akan memberikan sanksi berat hingga pemberhentian kerja,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, pihak manajemen mengaku rutin melakukan briefing sebelum operasional dimulai, pengawasan terhadap aktivitas terapis, hingga evaluasi berkala untuk memastikan seluruh pelayanan tetap sesuai standar perusahaan.

Selain itu, setiap informasi maupun laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran SOP disebut akan ditindaklanjuti melalui investigasi internal.

“Setiap ada berita atau informasi yang menyangkut dugaan pelanggaran SOP, kami selalu melakukan investigasi,” tambah Ronald.

Di akhir keterangannya, Ronald menyampaikan apresiasi kepada Tim PPWI Provinsi Lampung yang telah memberikan kesempatan kepada pihak manajemen untuk menyampaikan klarifikasi sebagai bentuk hak jawab.

Ia berharap pemberitaan yang berimbang dapat menjadi bahan evaluasi bagi operasional Ultra Spa sekaligus membuka ruang sinergi dalam pengawasan terhadap usaha spa agar tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Dengan dimuatnya klarifikasi tersebut, Tim PPWI Provinsi Lampung telah menjalankan prinsip cover both sides sebagaimana diamanatkan dalam Kode Etik Jurnalistik, yakni memberikan ruang yang seimbang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan penjelasan atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

(Tim PPWI Provinsi Lampung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha