Plt. Bupati Lampung Tengah: Status Sekda Masih Menunggu Proses Hukum dan Arahan Pemerintah Pusat

Lampung Tengah

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah memberikan tanggapan terkait masih aktifnya Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantara, dalam menjalankan tugas pemerintahan meskipun telah berstatus tersangka dalam perkara hukum.

Saat dimintai keterangan oleh awak media, Plt. Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan berpedoman pada asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam ketentuan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sesuai dengan manajemen ASN dan Undang-Undang ASN, kita juga menganut sistem asas praduga tak bersalah,” ujar Plt. Bupati, Selasa (30/6/2026).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan terkait status jabatan Sekda. Saat ini, pemerintah daerah masih melakukan koordinasi serta menunggu arahan resmi dari pemerintah yang lebih tinggi, termasuk dari Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kita itu juga ada dari Kemendagri, ada provinsi, kita menunggu arahan dari pemerintah yang lebih tinggi di atas kita,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai aktivitas Welly Adiwantara sebagai Sekda, Plt. Bupati membenarkan bahwa yang bersangkutan hingga kini masih menjalankan tugas kedinasan. Hal tersebut dikarenakan status hukumnya masih sebatas tersangka dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah juga masih menunggu surat resmi dari pihak kepolisian.

“Oh iya, ya karena kan belum, karena masih baru disangka ya. Bahkan, sampai dengan sekarang suratnya masih kita minta ya, kita minta ke Polda,” ungkapnya.

Meski menghadapi persoalan hukum yang menimpa pejabat tertinggi di lingkungan birokrasi daerah, Plt. Bupati memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Tengah tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Ya ini kan pemerintah daerah kan, ya masih bisa berjalan, masih,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku, sembari memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal hingga terdapat keputusan resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(Sahrul//red)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha